Archive for ◊ June, 2011 ◊

Author:
• Thursday, June 30th, 2011

Ada beberapa hadits yang menyebutkan bahwa menyembelih akikah dilaksanakan pada hari ke tujuh, misalnya :  Diriwayatkan dari Samurah, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Anak itu tergadai dengan akikahnya, disembelihkan (akikahnya), diberi nama dan dicukur pada hari ke tujuh. “ (H.R. Tirmizi)

Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a, ia berkata, ” Rasulullah Saw telah mengakikahkan Hasan dan Husain pada hari ke tujuh dari hari kelahiran mereka, memberi nama dan memerintahkan untuk menjauhkan penyakit dari kepala dengan mencukur mereka.” (H.R. Baihaqi dan Ibnu Hibban).

Demikian juga dalam satu riwayat disebutkan, bahwa Al Maimum berkata, “Aku bertanya kepada Abdullah, bilakah anak itu di akikahkan? Abdullah menjawab, “Aisyah telah mengatakan, bahwa akikah itu bisa dilakukan pada hari ke tujuh, hari keempat belas dan hari kedua puluh satu.”

Dalam mengomentari hadits-hadits yang berkaitan dengan akikah, Imam Malik berkata, “Pada lahirnya penetapan hari ketujuh itu hanya bersifat anjuran. Sekira menyembelih pada hari keempat, kedelapan, kesepuluh atau sesudahnya, akikah itu tetap cukup.”

Ringkasnya, jika seorang bapak merasa mampu menyembelih pada akikah dihari ketujuh, maka hal itu adalah lebih utama sesuai dengan perbuatan nabi. Namun jika hal itu terasa menyulitkan, maka diperbolehkan untuk melakukan pada hari keberapa saja.

Sumber: Salman Natsir

 

Author:
• Wednesday, June 08th, 2011

Pertanyaan pada judul diatas berkaitan dengan apa yang baru kami alami. Kejadiannya semalam saat seorang pembeli dengan tiba-tiba membatalkan pesanan kambing akikah yang sudah disetujui sehari sebelumnya. Calon pembeli tersebut memesan 1 ekor kambing yang harganya 500 ratus ribu plus masak dan 50 paket nasi box seharga 800 ribu. Beliau minta agar pesanannya diantar jam 10 pagi ke rumahnya di wilayah Jakarta Timur.

Perlua diketahui, untuk pemesanan kambing akikah yang minta diantar pagi hari tidak mungkin kami lakukan di hari yang sama. Misal, jika pesan kambing jam 10 pagi sangat tidak mungkin kami masak jam 6 pagi karena kami harus sudah melakukan pengantaran pada jam 8 pagi agar terhindar dari keterlambatan.

Kami mempersilahkan anda untuk membatalkan pemesanan, kami tidak melarangnya. Namun jika pembatalan dilakukan secara tiba-tiba atau mendadak ini yang sulit kami terima. Seperti yang dilakukan oleh calon pembeli semalam yang dengan seenaknya membatalkan pemesanan pada malam hari hanya dengan SMS. Kemudahan dalam hal pembayaran yang kami tawarkan kepada pembeli tolong jangan dipermainkan. Untuk kedepannya jika kami menemukan permasalahan yang sama, kami akan meminta ganti rugi berupa pembayaran atas kambing yang telah dipotong untuk harga per ekor.