UTS (Unit Ternak Syariah) adalah salah satu layanan jasa akikah dan kurban yang merupakan suatu team yang dibentuk berdasarkan pada keahlian di bidangnya, dibentuknya menjadi sebuah Badan Usaha atau PT (Perseroan Terbatas) ini tidak lain hanyalah untuk memberikan nilai tambah terhadap pelayanan yang telah diberikan sebelumnya.
Alhamdulillah, dengan payung hukum ini, kini UTS tidak saja melayani pesanan perorangan, tetapi juga melayani institusi-institusi lainnya.
Guna kemudahan dan kepercayaan konsumen, kini UTS telah bekerjasama dengan Daarut Tauhiid dan Bank Mega Syariah , dengan produk yang dikeluarkan seperti: Tabungan rencana akikah dan kurban, Voucher akikah, dan bekerjasama pula dengan Telkomsel dengan fasilitas T Cashnya, serta membuka penjualan melalui online.

- Gratis Potong & Antar
- Gratis 50 Buku Risalah
- Siap menyalurkan ke Panti Asuhan / Lembaga Sosial
- Pembayaran setelah barang sampai di tempat
- Sekiranya anda sibuk cukup kirimkan SMS nama bayi dan orangtua laki-laki
PERBEDAAN KAMI
- Menjual dengan standar ukuran, artinya konsumen tidak menerka-nerka seberapa besar hewan akikah/kurban yang diinginkan.
- Ukuran masakan olahan adalah jelas. Untuk 1Kg hidup menghasilkan sate 15 tusuk dan gule 3 mangkok bakso. Sehingga tidak semua daging dijadikan sate.
- Tidak menggunakan dana umat sebagai modal.
Saran Dari Kami :
”Usahakan tidak terpengaruh dengan promosi murah”
Sebagai misal : jika ada paket hemat, maka kurangkan dengan biaya masak(biaya masak normal rata-rata adalah Rp 250.000,- per ekor), setelah itu kurangkan biaya bonus misalnya buku atau lainnya, kemudian kurangkan dengan biaya transportasi pengantaran, setelah itu kurangkan dengan keuntungan dari penjualan kambing yang diinginkan misalnya Rp 75.000,- maka berapa sebetulnya harga kambingnya?
Contoh :
Paket Hemat……………. Rp. 700.000,-
Biaya Masak…………… (Rp. 250.000,-)
——————-
Rp. 450.000,-
Bonus Buku…………….(Rp. 30.000,-)
Transportasi…………….(Rp. 40.000,-)
———————
Harga Beli Kambing..Rp. 380.000,- *)
*) Belum termasuk biaya pemeliharaan , transportasi pengadaan, dan cadangan resiko serta keuntungan yang diharapkan dari penjualan kambing.
Kesimpulan :
Adalah sulit mencari/membeli kambing dengan harga di bawah Rp. 300.000,- sekalipun di pedesaan. Demikian saran kami agar calon konsumen tidak terjebak dengan menginginkan harga yang murah.
4. Solusi
Insya Allah kami memberikan solusi terutama pada penyediaan kambing / domba yang baik dan memenuhi syarat syar’i.
Catatan :
Agar ibadah kita diterima sebagai amal sholeh hendaklah pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan peraturan syariatnya.
”Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik,” (Diriwayatkan Muslim, At- Tirmidzi dan Ahmad)
Komentar